kaltim.tribratanews.com, Samarinda – Bertempat di ruang pelayanan Pengaduan Masyarakat di Kantor Kelurahan Pelabuhan , Jl. Imam Bonjol Gg. Dharma No.47, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Bhabinkamtibmas Pelabuhan Aipda Rudi Krisyanto bersama tiga pilar melakukan pelayanan terhadap Masyarakat dengan menerima pengaduan Bpk haidi( Warga Rt. 08 Kel pelabuhan) tentang keluhan dengan adanya Polusi udara yang kurang nyaman karena sampah yang dibuang tidak pada tempatnya.
Bhabinkamtibmas dalam menyikapi laporan pengaduan Masyarakat telah memberikan saran dan petunjuk kepada warga yang melaporkan bahwa meminta untuk warganya agar tenang tenang dan kami bersama tiga Pilar Kelurahan Pelabuhan akan meneruskan laporan dan keluhan warga Masyarakat ke pihak DKP Kota Samarinda agar menempatkan tempat sampah akhir sebelum di angkut oleh DKP.
Atas penjelasan Bhabinkamtibmas kepada warga, dapat di terima baik oleh warga dan warga mengucapkan terima kasih atas penjelasan dan pelayan yang di sampaikan oleh Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar Kelurahan Pelabuhan.