kaltim.tribratanews.com, Kukar – Seolah tak mengingat usia, seorang lansia (Lanjut Usia) berinisial S (60) kini berhasil diringkus Polsek Muara Jawa, Pada Sabtu (4/11) dini hari.
Pelaku S berhasil diringkus di jalan Teluk Ladang Gang SMK Rt.023 Kel. Muara Jawa pesisir Kec. Muara Jawa Pesisir saat dilakukan penggerebekan.
Dari penggerebekan yang dilakukan, Polsek Muara Jawa menyita 1 poket Narkotika jenis sabu-sabu, satu botol Bedak merk Herocyn, satu buah Timbangan digital merk HWH, satu bendel Plastik klip, satu buah Sendok takar terbuat dari sedotan plastik dan satu buah Alat penghisap sabu/bong.
Selain itu, polsek muara jawa juga menahan satu unit Handphone merk Nokia 105 warna hitam dan uang tunai sejumlah Rp 20 juta yang diduga hasil dari penjualan sabu.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Muara Jawa IPTU Dedik Indria Prasetyo mengatakan Bahwa penangkapan itu berkat adanya informasi dari masyarakat.
Menerima informasi itu, Kanit Reskrim IPTU Sumartono bersama 5 anggitanya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan sebuah rumah pelaku yang berada di jalan Teluk Ladang Gang SMK Rt.023 Kel. Muara Jawa.
“Kami menemukan barang bukti yang di dapati di lantai kamar tidur belakang barang barang berupa satu poket Narkotika jenis sabu beserta alat timbang dan pembungkusnya serta uang tunai Rp 20 juta yang kesemuanya diakui milik S.
Lanjut Iptu Dedik, saat kami melakukan penyitaan juga disaksikan Ketua Lingkungan Rukun Tetangga/RT.023 bapak Pariadi.
Saat ini, Pelaku beserta barang buktinya telah kami amankan ke Mapolsek Muara Jawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Humas Polda Kaltim