kaltim.tribratanews.com, Kukar – Seorang pria berinisial I (51) kini harus berurusan dengan Polsek Anggana lantaran terlibat adu mulut dan mengancam gunakan sajam.
Pelaku I berhasil diamankan Polsek Anggana di jalan Usaha Tani Rt 013 desa Sidomulyo pada Senin (20/11).
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Anggana Iptu Dony Afriandi menerangkan awalnya korban bersama 2 temannya sedang berada di kebun singkong dan sedang memanen buah singkong.
Ketika itu memang banyak daun-daun dari pohon singkong yang terbengkalai rekan korban menghubungi pelaku untuk datang dan mengambil daun untuk dijadikan pakan ternak kambing dan kerbau milik pelaku.
Saat pelaku I tiba di kebun singkong, korban dan rekannya sedang beraktivitas dan berbincang membahas masalah tanggul atau galian untuk perairan air sungai menuju perkebunan sawah.
Dari pembahasan itu, korban dan pelaku mengalami percekcokan, adu mulut terkait pembahasan tanggul atau jalan air hingga pelaku emosi.
Tersulut emosi, pelaku bertindak ingin mengejar saya dengan menggunakan sebilah parang yang telah dihunuskan dan digenggam dengan menggunakan tangan kanan.
Merasa takut, korban berusaha mengamankan diri bersembunyi di balik badan rekannya. Percekcokan terus berlanjut, hingga korban menggunakan motornya meninggalkan kebun. Sementara pelaku mengambil daun-daun pohon singkong yang telah dipanen buahnya di kebun itu.
Merasa terancam, korban keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Anggana untuk dapat diproses sesuai hukum yang berlaku
Kini, Pelaku dan satu buah Parang beserta dengan sarung parangnya yang terbuat dari kayu yang di ikat menggunakan tali nilon warna biru telah diamankan ke Polsek Anggana.
Humas Polda Kaltim
Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim kaltim.tribratanews.com

Exit mobile version