kaltim.tribratanews.com, Kukar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil ringkus 4 pelaku penyalaguna narkotika, pada Jum’at (29/12) kemarin.
Hal itu dibenarkan Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam.
AKP Aksar menerangkan bahwa keempat pelaku masing-masing berinisial MAR (26), FA (26), E (38) dan I, mereka kami amankan di tempat yang berbeda.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Hal itu diungkapkannya lantara pengungkapan yang dilakukan pihaknya itu berkat dari informasi masyarakat.
“Yang kami amankan pertama adalah MAR di jalan KH Ahmad Muksin, kemudian FA di jalan KH ahmad Muksin Gang 2, setelah itu pelaku E di parkiran Hotel Liza jalan Naga, ketiga pelaku ini merupakan pelaku jaringan,” tutur AKP Aksar.
Sedangkan pelaku I, lanjutnya, kami amankan setelah melakukan pemantauan beberapa hari, pelaku berhasil kami amankan di pinggir jalan desa teluk dalam Kec. Tenggarong Seberang.
Dari semua pelaku, Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil mengumpulkan barang bukti nark9toka jenis sabu sebanyak 30 poket. Dari MAR 3 poket, FA 21 Poket, E 1 Poket dan I 5 Poket.
Kini keempat pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Kutai Kartanegara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Humas Polda Kaltim
Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim kaltim.tribratanews.com

Exit mobile version