kaltim.tribratanews.com, Samarinda – Media sosial telah menjadi salah satu alat komunikasi yang sangat populer di era digital ini. Namun, dengan kepopulerannya, media sosial juga menjadi sarana penyebaran informasi hoax dan ujaran kebencian yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap informasi hoax dan ujaran kebencian yang sering disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab di media sosial, Senin (04/12/2023).
Bersama Babinsa Supida, Serda Gusti Amerta, Aipda Subaji selaku Bhabinkamtibmas Supida harus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya informasi hoax. Masyarakat harus disadarkan bahwa informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya dapat menyebabkan kerugian baik secara individu maupun kolektif. Selain itu, dirinya juga harus menjelaskan bagaimana cara memverifikasi kebenaran suatu informasi sebelum membagikannya di media sosial.
Selanjutnya, Binluh Aipda Subaji mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyebaran ujaran kebencian di media sosial. Ujaran kebencian dapat memicu konflik antarindividu atau kelompok yang berujung pada kerusuhan atau bahkan tindakan kriminal. Masyarakat perlu diberitahu tentang pentingnya mengedepankan sikap saling menghormati dan toleransi dalam berkomunikasi di media sosial.
Dalam menjalankan tugasnya, seorang Bhabinkamtibmas harus memberikan contoh yang baik dengan tidak ikut terlibat dalam penyebaran informasi hoax dan ujaran kebencian. Masyarakat akan lebih percaya dan mengikuti imbauan yang disampaikan jika mereka melihat bahwa Bhabinkamtibmas sendiri juga menerapkan prinsip-prinsip tersebut.
Binluh yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap informasi hoax dan ujaran kebencian di media sosial.
“Dengan pemahaman yang baik tentang bahaya informasi hoax dan ujaran kebencian, serta contoh yang baik dari Bhabinkamtibmas beserta Babinsa setempat dalam bijak bermedia sosial, diharapkan masyarakat dapat menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab,” Tutup AKP Rachmad Aribowo, S.I.K., M.H., Kapolsek Sungai Pinang.
Humas Polda Kaltim