kaltim.tribratanews.com, Samarinda – Patroli merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polsek Sungai Pinang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu bentuk patroli yang dilakukan adalah patroli di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi di sekitar SPBU, Senin (04/12/2023).
Personel Polsek Sungai Pinang secara rutin melakukan patroli di sekitar SPBU di wilayah hukumya, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung serta pekerja SPBU tersebut. Patroli ini juga berfungsi sebagai bentuk pencegahan agar tidak ada tindakan kriminalitas yang terjadi di area tersebut.
Selain itu, patroli ini juga memberikan kesempatan kepada Personel Polsek Sungai Pinang untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat setempat. Hal ini penting karena dapat memperkuat hubungan antara Polisi dan masyarakat sehingga tercipta rasa saling percaya dan kerjasama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam melaksanakan patroli, petugas polisi tidak hanya melakukan pemantauan visual tetapi juga memberikan himbauan kepada pengunjung maupun pekerja SPBU tentang pentingnya menjaga keamanan diri dengan menaati segala peraturan yang telah ditetapkan di seluruh area SPBU. Personel juga memberikan informasi mengenai nomor telepon darurat apabila ada situasi darurat yang memerlukan bantuan Petugas Kepolisian setempat.
Dengan adanya patroli yang dilakukan Personel Polsek Sungai Pinang di area SPBU, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, mengingat SPBU selain merupakan objek vital juga merupakan tempat keramaian.