kaltim.tribratanews.com, Paser – Seorang pria warga Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot, berinisial Y (54) ditemukan meninggal dikebun miliknya pada, Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 17.30 Wita.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Reskrim IPTU Helmi Septi Saputro, S.Tr.K, S.I.K, mengatakan mayat tersebut ditemukan oleh anak dan saudara korban lantaran korban tak kunjung pulang kerumah.

“Pada jam 11.00 wita siang korban pergi dari rumah menuju pekarangan kebun dibelakang rumah untuk membersihkan rumput menggunakan mesin pemotong Rumput, Selanjutnya 17.30 istri Korban menelpon korban karna korban tidak kunjung pulang kerumah, namun tidak ada jawaban pada saat di telepon, sehingga istri korban menyuruh anaknya ditemanin dengan saudara korban untuk mendatangi korban, Setelah itu anak dan saudara Julak/Paman mengecek kebun dan korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dengan kondisi sudah tergeletak diatas tanah,” ungkapnya.

Dari laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Paser melalui hasil identifikasi menyebutkan bahwa pada saat ditemukan korban tidak memiliki luka lebam maupun akibat tindak pidana.

“Bahwa Almarhum memiliki riwayat penyakit tekanan atau Hipertensi dan barang barang korban juga tidak ada yang hilang seperti Mesin pemotong rumput, sepasang sepatu Bot dan topi. Pihak Keluarga menerima kejadian tersebut adalah sebagai Musibah dan sudah mengikhlaskan, serta bersedia membuat surat pernyataan untuk menolak dilakukan Visum atau VER,” lanjut Kasat Reskrim.

Langkah langkah yang telah dilakukan Polres Paser antara lain, Menerima Laporan, Mendatangi TKP, Melaksanakan Olah TKP, Melakukan identifikasi Awal dan Membuat Surat Pernyataan Penolakan dilakukan Visum dan VER.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim kaltim.tribratanews.com

Exit mobile version