kaltim.tribratanews.com, Samarinda – Paguyuban Persatuan Kuda Lumping Samarinda (PPKLS) merupakan sebuah organisasi yang bergerak dalam seni tradisional Jawa, khususnya tari kuda lumping. Organisasi dideklarasikan di Taman Budaya Kaltim, Jln. Kemakmuran, Kel. Sungai Pinang Dalam, Kec. Sungai Pinang, Sabtu (09/12/2023).
Paguyuban tersebut mengadakan deklarasi untuk memperkenalkan seni tradisional mereka kepada masyarakat luas terutama kepada warga masyarakat Kota Samarinda.
Dalam rangka mendukung pengamanan acara deklarasi tersebut, Polsek Sungai Pinang turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Mereka melakukan upaya cipta kondisi bersama para relawan Kelompok Sadar Kamtibmas (Pokdar Kamtibmas) dengan melakukan patroli di sekitar lokasi acara dan memastikan bahwa segala persiapan telah dilakukan dengan baik.
Tidak hanya itu, Polsek Sungai Pinang juga bekerja sama dengan pihak paguyuban untuk menyediakan petugas keamanan tambahan selama acara berlangsung terdiri dari Bhabinkamtibmas setempat dan beberapa Personel pengamanan tertutup. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan yang dapat mengganggu kelancaran acara.
Dengan adanya dukungan dari Polsek Sungai Pinang melalui cipta kondisi maupun pengamanan, deklarasi Paguyuban Persatuan Kuda Lumping Samarinda dapat berjalan lancar dan sukses. Masyarakat pun dapat menikmati pertunjukan seni tradisional yang unik ini tanpa khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Melalui partisipasinya dalam pengamanan deklarasi Paguyuban Persatuan Kuda Lumping Samarinda, Polsek Sungai Pinang juga memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Mereka menunjukkan bahwa keberagaman seni dan budaya harus dihargai dan dilindungi, serta pentingnya menjaga keamanan dalam setiap acara yang diselenggarakan.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmad Aribowo, S.I.K., M.H. yang turut menghadiri deklarasi mengatakan, dukungan dari Polsek Sungai Pinang dalam pengamanan deklarasi Paguyuban Persatuan Kuda Lumping Samarinda merupakan langkah positif untuk memperkenalkan seni tradisional kepada masyarakat luas.
“Diharapkan kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan agar seni tradisional Indonesia tetap lestari dan menjadi bagian dari identitas bangsa,” Singkat Kapolsek.
Humas Polda Kaltim