kaltim.tribratanews.com, Samarinda – Dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, respon cepat terhadap laporan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) merupakan hal yang sangat penting. Unit Lalu Lintas di Polsek Sungai Pinang telah menunjukkan dedikasi mereka dalam memberikan bantuan evakuasi kendaraan dan korban dengan cepat.
Ketika menerima laporan tentang kecelakaan di Jln. D.I. Panjaita, Kel. Gunung Lingai, Kec. Sungai Pinang, Unit Lantas segera bergerak untuk mencapai lokasi dengan cepat. Personel segera mengambil langkah diantaranya melaksanakan pengaturan lalu lintas untuk mencegah kemacetan, mengevakuasi korban dan kendaraan ketempat yang aman bersama warga sekitar, Rabu (06/12/23).
Selain itu, Unit Lantas Polsek Sungai Pinang memastikan pengemudi mobil berjenis Toyota Rush putih, AA tidak mengalami cidera atau luka yang serius, selanjutnya Unit Lantas Polsek Sungai Pinang meminta keterangan korban untuk mengetahui penyebab laka lantas tunggal dimana mobil AA sampai bisa menaiki pembatas jalan yang mengakibatkan patahnya as roda mobil sebelah kanan.
AA yang tidak mengalami cidera ataupun luka mengutarakan bahwa dirinya mengemudi dalam keadaan mengantuk sehingga mengalami mikro sleep (tiba-tiba tertidur) sehingga kendaraannya menabrak pembatas  jalur Jln. D.I. Panjaitan hingga sampai sebagian  mobilnya naik ke atas pembatas jalur.
Selain mengevakuasi mobil dan korban, Unit Lantas Polsek Sungai Pinang melakukan mediasi antara pengemudi dan pihak PUPR bidang bina marga membahas pertanggung jawaban rusaknya pembatas jalan yang diakibatkan laka tunggal tersebut.
Keberhasilan Unit Lantas dalam memberikan respon cepat ini tidak lepas dari dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mereka selalu siap sedia menghadapi situasi darurat dan memiliki kemampuan untuk mengambil tindakan yang tepat dalam waktu singkat.
Dengan adanya respon cepat dari Unit Lantas Polsek Sungai Pinang, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman. Mereka tahu bahwa bantuan akan segera datang ketika terjadi kecelakaan lalu lintas. Hal ini juga membantu mengurangi risiko cedera yang lebih serius dan mempercepat proses evakuasi kendaraan yang rusak.
Terpisah, Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa respon cepat terhadap laporan laka lantas oleh Unit Lantas Polsek Sungai Pinang merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada para pengendara agar memastikan kondisi fisiknya sebelum beraktivitas di Jalan Raya, pastikan tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk, karena dapat membahayakan diri sendiri maupun sesama pengguna jalan yang lain,” Terang Kapolsek Sungai Pinang.
Humas Polda Kaltim
Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim kaltim.tribratanews.com

Exit mobile version