Tribratanes.polri.kaltim.go.id, Kutai Barat – Polsek Barong Tongkok Polres Kutai Barat Polda Kalimantan Timur melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba kepada para guru beserta siswa-siswi dan wali murid SMP Santo Yosep Linggang Bigung Kecamatan Linggang Bigung Kabupaten Kutai Barat, Kamis (30/11/2023).
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, SIK, MH melalui Kapolsek Iptu Norman Syarif, SH menerangkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk kegiatan preemtif dengan memberikan himbauan,sosialisasi serta pemahaman bahaya narkoba kepada para siswa-siswi di sekolah.
“Kegiatan ini sebagai salah satu upaya Polres Kutai Barat dalam pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahguna narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari pengaruh narkoba” ucap Kapolsek
Selain itu bahaya penyalahgunaan narkoba juga bisa mempengaruhi hubungan sosial generasi muda, menyebabkan perubahan perilaku, ketidakstabilan emosional, dan ketidakmampuan untuk menjaga hubungan yang sehat dengan keluarga, teman, dan masyarakat sekitar.
“Dengan pengetahuan materi tentang narkoba yang disampaikan kepada siswa-siswi tentang pengertian dan bahaya Narkotika yaitu zat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan menghilangkan atau mengurangi rasa sakit, kiranya siswa-siswi dapat menghidarinya,” jelasnya