kaltim.tribratanews.com, Samarinda – Adanya permasalahan warganya sehingga dirinya langsung membawa ke kantor polsek antara warga yang berselisih paham di Jln. Cendana kelurahan Karang Anyar Kec. Sungai Kunjang Kota Samarinda, Minggu (14/1/2024) sore.
Tugas dan tanggung jawab serta kewajiban setiap Anggota Bhabinkamtibmas harus selalu hadir ditengah warga binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Kali ini permasalahan antar warga terkait pengancaman yang terjadi sehingga orang tua korban tidak menerima dan keberatan atas kejadian tersebut langkah awal pihak ketua RT Kel. Karang Anyar mencoba mediasi damai warganya dengan cara kekeluargaan namun tidak ada titik temu.
Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan dalam kehidupan sosial masyarakat sehingga akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk damai dengan menerima dan mengakui kesalahannya.
Dengan adanya kegiatan problem solving ini permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi serta turut serta dalam menciptakan Harkamtibmas dilingkungannya.
Bhabinkamtibmas juga berharap dengan adanya problem solving ini, setiap permasalahan yang di alami oleh warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah dengan baik sehingga tidak sampai ke ranah hukum. Tutup Bhabin Aiptu Yan Hardinata.
Humas Polda Kaltim