kaltim.tribratanews.com, Bontang – Tugas Polri dalam memelihara Kamtibmas, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat memerlukan sarana pendukung yang mampu menjawab kebutuhan dan keinginan masyarakat.
Masyarakat telah memberikan amanah kepada Polri untuk mengemban tugas itu. Masyarakat telah memberikan sarana prasarana untuk mendukung kegiatan Polri melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang Undang.
Hari Senin ( 8/1/2024 ) Kapolres Bontang AKBP Alex F.L Tobing memimpin Apel Gelar Satuan di Mako Polres. Dalam pelaksanaan Gelar Satuan ini Polres Bontang menggelar 210 personil, Ranmor Dinas R4 sebanyak 13 unit, Roda 6 sebanyak 5, dan R2 sebanyak 135, Almatsus Samapta, Intelkam, Inafis dan senpi organik Polri.
“Di hadapan kita telah tergelar sarana prasarana untuk mendukung tugas Negara untuk Harkamtibmas, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan harapan agar keinginan dan kebutuhan dasar masyarakat untuk merasa aman terpenuhi” ungkap Kapolres Bontang AKBP Alex F.L Tobing di hadapan seluruh peserta apel.
“Kita semua harus sadar bahwa kepercayaan masyarakat kepada Polri adalah tanggung jawab yang sangat besar, maka kewajiban kita untuk bisa memelihara dan menggunakan apa yang telah diberikan masyarakat untuk mendukung tugas tugas Polri”. lanjut Kapolres Bontang.
Lebih lanjut Kapolres menegaskan pengecekan rutin akan tetap dilakukan guna memastikan kondisi seluruh sarana prasarana tetap prima dan siap pakai.
Humas Polda Kaltim
Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim kaltim.tribratanews.com

Exit mobile version