kaltim.tribratanews.com, Bontang – Bertempat di Kedai Hitam Putih jalan Awang Long Kelurahan Bontang Kuala Bawaslu Kota Bontang menggelar diskusi publik dengan tema “Membumikan Pengawasan Partisipatif dalam mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang Damai dan berintegritas”.Sabtu (20/1/2024) Pukul 20.00 Wita.
Diskusi publik ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain KPU Kota Bontang, Bawaslu Kota Bontang, Polres Bontang, Kodim 0908 Bontang, Kejaksaan Negeri Bontang, serta perwakilan Partai Pemilu
Dalam diskusi tersebut, Ketua KPU Kota Bontang Erwin menjelaskan bahwa masa kampanye Rapat Umum akan dilaksanakan pada tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Kampanye akan dilaksanakan melalui berbagai media, antara lain rapat umum, iklan media massa, media elektronik, dan internet.
Kabag Ops Polres Bontang Kompol Awan Kurnianto mengatakan bahwa Polri siap melakukan pengamanan rangkaian tahapan Pemilu 2024, khususnya terhadap pelaksanaan kegiatan kampanye rapat umum. Ia berharap para peserta pemilu mengajukan permohonan kampanye sehari sebelum pelaksanaan kegiatan agar dapat dijadwalkan pengamanannya.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Edy Hartono, berharap selama Pemilu 2024 di Kota Bontang tidak terdapat pelanggaran pemilu. Ia mengatakan bahwa Polri berada dalam Sentra Gakkumdu bersama Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Bontang untuk menangani tindak pidana pemilu.
Diskusi publik ini merupakan salah satu upaya Bawaslu Kota Bontang untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan partisipatif dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang damai dan berintegritas.
Humas Polda Kaltim