kaltim.tribratanews.com, Kukar – Bertempat di Ruang Tri Brata Polres Kutai Kartanegara telah dilaksanakan kegiatan penandatangan perjanjian kerja sama antara Polres Kutai Kartanegara dengan Lapas khusus Anak dan Perempuan Kelas II A Tenggarong serta Lapas Kelas IIA Tenggarong, Kamis (25/1).
Penandatanganan MOU atau Kerjasama itu meliputi bidang pembinaan dan pengamanan Tahun 2024.
Kegiatan itu dihadiri Agus Dwirijanto selaku Kepala Lapas Kelas II Tenggarong, Husni Thamrin Kepala LPKA Kelas II Tenggarong dan Triana Agustin Kepala LPP Kelas II Tenggarong serta para PJU Polres Kutai Kartanegara.
Dalam kesempatan itu, AKBP Heri Rusyaman menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah bekerja dengan baik demi sukses nya kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini sebagai wujud tranformasi Polri yang presisi dan untuk meningkatkan sinergi dengan stakeholder terkait khususnya dengan lembaga pemasyarakatan kelas IIA Tenggarong, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas IIA Tenggarong dan Lembaga pembinaan khusus anak kelas IIA Tenggarong,” ujarnya.
Penandatanganan kerjasama ini merupakan bentuk kaloborasi dan sinergi antara pihak kepolisian dengan lapas untuk bekerjasama dalam peningkatan mutu dan kualitas pelaksanaan tugas dengan kerjasama.
“Dalam rangka sukses nya kerja sama ini mari kita bersama lebih meningkatkan komunikasi yang telah terjaga antara seluruh pihak,” ajak Kapolres.
Dirinya berharap komunikasi dan koordinasi bukan hanya berlaku hanya tingkat atasan saja tapi juga berlaku sampai ke tingkat bawah.
“Semoga apa yang kita laksanakan ini dapat memberikan dampak positif bagi pelaksanaan tugas dan menjadi ladang pahala bagi kita,” tuturnya.
Humas Polda Kaltim