kaltim.tribratanews.com, Kukar – Sikapi keresahan warga desa loa sumber, Polsek Loa Kulu berhasil amankan seorang wanita pengedar narkotika jenis sabu, pada Kamis (4/1) kemarin siang.
“Wanita itu berinisial L (28) merupakan warga margasari RT 11Desa Jembayan,” terang Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika Prasetyo.
“Pelaku kami amankan di jalan Mulyo Pranoto RT 001 Desa Loh Sumber, Kec. Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara,” ucap AKP Andika.
Dari pengungkapan itu, Polsek Loa Kulj berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis shabu dan satu tas slempang warna ungu.
Kapolsek Loa Kulu menegaskan pihaknya berkomitmen akan terus memberantas Narkotika, seperti ini yang sudah meresahkan masyarakat.
“Kami telah menerima keluhan masyarakat melalui Jum’at Curhat, alhamdulillah kita amankan seorang pengedar kemarin,” ucapnya.
Menurut informasi dari masyarakat, L memang kerap mengedarkan narkotika.
Pengungkapan itu dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu AIPTU Ferindra Dwi Laksono. Kini L beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Loa Kulu untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Humas Polda Kaltim