kaltim.tribratanews.com, Kubar – Personel Polsek Barong Tongkok yang bertugas di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, secara aktif melaksanakan operasi ketertiban terkait alat peraga kampanye. Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan bahwa alat peraga kampanye yang dipasang di sepanjang wilayah hukum Polsek Barong Tongkok sesuai dengan peraturan yang berlaku.27/1/2024
Dalam operasi tersebut, personel Polsek Barong Tongkok melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap alat peraga kampanye yang dipasang di tempat-tempat strategis, seperti jalan raya, pertokoan, dan fasilitas umum lainnya. Mereka memastikan bahwa alat peraga kampanye yang terpasang tidak melanggar aturan, seperti tidak melebihi batas ukuran yang ditetapkan atau tidak mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Selain itu, personel Polsek Barong Tongkok juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tata cara pemasangan alat peraga kampanye yang benar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka menjelaskan pentingnya mematuhi peraturan tersebut guna menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Barong Tongkok dalam mendukung pelaksanaan pesta demokrasi dengan menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya. Melalui operasi ketertiban alat peraga kampanye ini, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan cara yang tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Humas Polda Kaltim