kaltim.tribratanews.com, Paser – Satuan Lalu Lintas Polres Paser menggelar Program Police Goes To School dalam upaya memberikan pembinaan dan sosialisasi terkait keselamatan dan kedisiplinan di lingkungan sekolah. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di SMAN 1 Pasir Belengkong, Senin (22/01/24).
Dalam kegiatan yang berlangsung, para siswa-siswi Sekolah Menengah Atas dan sederajat menerima materi yang disampaikan oleh petugas Satuan Lalu Lintas Polres Paser oleh Iptu Thamrin ( Kanit Kamsel) dan Aiptu Indrawan serta Beberapa topik utama yang disampaikan meliputi penggunaan helm SNI, maraknya kasus bullying di sekolah, penggunaan handphone yang berlebihan dan perlu pengawasan orang tua, penyalahgunaan narkoba, larangan penggunaan knalpot brong, serta pengetahuan mengenai tilang elektronik (E-Tle) bagi para pelajar dan para guru termasuk masyarakat secara umum.
Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH melalui Kanit Kamsel (Keamanan dan keselamatan lalu lintas) Polres Paser Iptu Thamrin mengatakan Salah satu poin penting yang disampaikan adalah mengenai penggunaan helm SNI khusus kepada orang tua yang mengantar anak-anak mereka ke sekolah. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menjaga keselamatan siswa-siswi di perjalanan menuju sekolah. Ucapnya
Dalam konteks keamanan di lingkungan sekolah, siswa-siswi juga diberikan informasi mengenai maraknya kasus bullying, yang menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Upaya pencegahan dan penanggulangan bullying diharapkan dapat melibatkan semua pihak, baik siswa, guru, maupun orang tua.
Dia menambahkan Penggunaan handphone yang berlebihan juga menjadi perhatian, dan para orang tua diingatkan untuk lebih memantau aktivitas anak-anak mereka dalam menggunakan gadget. Selain itu, pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba juga disampaikan dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran dan mengurangi risiko terlibat dalam praktik penyalahgunaan narkoba.
Larangan penggunaan knalpot brong turut menjadi sorotan dalam kegiatan ini, sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan dan ketentraman masyarakat sekitar terutama jalan raya. Pengetahuan tentang tilang elektronik (E-Tle) pun diinformasikan kepada para pelajar dan para guru agar lebih waspada dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.
Aiptu Indrawan menjelaskan bahwa mengenai mengenai ETLE “Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Tanah Grogot berada di bawah kendali Satuan Lalu Lintas Polres Paser. Sistem ini diterapkan untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas guna menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya, serta mengurangi pelanggaran. Penggunaan teknologi ETLE memungkinkan deteksi pelanggaran secara efisien melalui kamera dan sensor, mendukung upaya peningkatan keselamatan berkendara di wilayah tersebut seperti saat ini Tanah Grogot, beber indrawan
Dengan adanya Program Police Goes To School ini, diharapkan bahwa kesadaran akan pentingnya keselamatan, disiplin, dan keamanan di lingkungan sekolah dapat terus meningkat, menciptakan generasi yang lebih bertanggung jawab. Tutup Kanit Kamsel
Humas Polda Kaltim