kaltim.tribratanews.com, Berau – Polres Berau melakukan pengamanan ketat dalam pelaksanaan sidang perkara pembunuhan di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb. Sidang yang digelar pada hari Selasa, tanggal 30 Januari 2024, pukul 11.00 Wita ini membahas kasus pembunuhan terhadap Martina pada tanggal 28 September 2023 dengan terdakwa Yosep alias Yois.
Dalam rangka pengamanan, Polres Berau menempatkan 25 personel yang dipimpin oleh IPDA Igor Bunga Tanan untuk memastikan situasi aman dan terkendali selama berlangsungnya sidang. Kegiatan sidang dihadiri oleh orang tua korban beserta keluarga korban yang berjumlah sekitar 35 orang.
Terdakwa dalam kasus ini dikenai Pasal 340 KUHPidana sub 338 KUHPidana tentang pembunuhan atau pembunuhan berencana. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali.
Sidang perkara pembunuhan ini akan dilanjutkan pada hari Selasa, tanggal 6 Februari 2024, pukul 10.00 Wita dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.
Humas Polda Kaltim