kaltim.tribratanews.com, PPU – Dalam upaya menanggulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Polres Penajam Paser Utara berhasil mengungkap kasus Curanmor R4 yang telah meresahkan masyarakat. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penajam Paser Utara Bersama Tim Opsnal Gabungan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Polres PPU Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Hendrik Eka Bahalwan, SH., SIK, menjelaskan bahwa kasus ini berhasil diungkap berkat kerjasama yang erat antara tim penyidik, Polres Ppu , dan masyarakat yang memberikan informasi yang berharga.
“Tim penyidik berhasil mengungkap jaringan pelaku Curanmor R4 yang beroperasi di wilayah ini. Tindakan ini sebagai bentuk komitmen Polres PPU dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Kapolres Hendrik Eka Bahalwan.
Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan Curanmor R4. Selain itu, barang bukti berupa sejumlah kendaraan bermotor yang dicuri dan alat-alat yang digunakan dalam tindak pidana tersebut berhasil diamankan.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menduga adanya aktivitas mencurigakan terkait tindak pidana pencurian kendaraan R4 maupun R2 ,” tambah Kapolres.
Proses hukum terhadap para pelaku Curanmor R4 yang telah ditangkap akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres PPU berharap, dengan pengungkapan kasus ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa keamanan masyarakat.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar, sehingga bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
Humas Polda Kaltim