kaltim.tribratanews.com, Kukar – Polsek Loa Kulu Polres Kutai Kartanegara berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkira PT. AMM ABP Gunung Mandeng.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika Prasetyo mengatakan pencurian itu terjadi pada hari Sabtu 30 September 2023.
“Unit Reskrim Polsek Loa Kulu telah melaksanakan penangkapan terhadap teduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor itu setelah melakukan pengejaran beberapa bulan,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Minggu (28/1).
Pelaku sendiri berinisial S (37) warga kelurahan Loa Janan Ulu. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai seorang sopir.
Penangkapan pelaku S, berhasil dilakukan setelah bekerjasama dengan jatanras Polrestq Samarinda. Awalnya penangkapan itu di dasari atas informasi korban  yang kehilangan seped motornya saat parkir di PT AMM – ABP Gunung Mandeng ketika hendak pulang kerja.
Kini, pelaku S sudah diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda vario lengkap dengan suratnya.
Humas Polda Kaltim
Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim kaltim.tribratanews.com

Exit mobile version