kaltim.tribratanews.com, PPU – .Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Kapolres PPU, AKBP Supriyanto Sik, M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan SH MH, mengungkapkan bahwa operasi penindakan ini merupakan upaya keras dalam memberantas praktik ilegal terkait BBM. Jum’at (12/01/2024).
AKP Dian Kusnawan menyatakan, “Tim Sat Reskrim telah berhasil mengamankan pelaku inisial SB yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM Pertalite. Tindakan ini sejalan dengan komitmen Polres PPU untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum kami.”
Pelaku yang berhasil diamankan akan segera dijerat dengan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kapolres PPU mengapresiasi kerja keras anggota Sat Reskrim yang telah melakukan penyelidikan dan penangkapan ini.
Masyarakat diimbau untuk selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk penyalahgunaan BBM. Polres PPU berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya demi kesejahteraan bersama.
Humas Polda Kaltim.