kaltim.tribratanews.com, Paser – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser turun tangan dalam penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di jalan, khususnya di Kota Tanah Grogot. Kegiatan ini dimulai pukul 23.00 Wita hingga selesai dan berlokasi di sekitar Km 5 serta sekitar kota Tanah Grogot. Sabtu (20/01/24).
Kapolres paser AKBP yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH melalui kasih Humas AKP kamin mengatakan bahwa Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengurangi tingkat kebisingan yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya akibat dari penggunaan knalpot brong di kawasan tersebut. Upaya ini diambil dalam rangka antisipasi terhadap potensi balapan liar yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Ucapnya
Langkah tindakan yang diterapkan oleh Satlantas Polres Paser mencakup mendatangi tempat perkumpulan anak-anak remaja yang menggunakan sepeda motor, memberikan himbauan agar tidak menggunakan knalpot brong. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan patroli dialogis secara konsisten, memberikan himbauan, serta teguran secara humanis kepada pengguna kendaraan roda dua yang masih menggunakan knalpot brong di jalan.
Diharapkan dengan langkah-langkah ini, tingkat kebisingan dapat diminimalisir dan potensi balapan liar dapat dicegah, menjadikan kota Tanah Grogot lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. “Tutup kasi humas
Humas Polda Kaltim