kaltim.tribratanews.com, PPU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PPU kembali mengambil langkah proaktif dengan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas guna memastikan kelancaran perjalanan bagi masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polres PPU. Senin (08/01/2024)
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satlantas Polres PPU fokus pada pengaturan arus lalu lintas di jalur R2 dan R4. Kegiatan tersebut dilakukan secara rutin untuk mengoptimalkan kelancaran lalu lintas dan meminimalisir kemacetan yang dapat terjadi di beberapa titik strategis.
Kasat Lantas Polres PPU, AKP Ningtiyas Widyas Mita, S.I.K , menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap pertumbuhan volume kendaraan yang semakin meningkat di wilayah tersebut. “Pengaturan arus lalu lintas ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam hal keselamatan dan kelancaran berlalu lintas,” ucap Kasat Lantas Polres PPU.
Pengaturan arus lalu lintas tersebut tidak hanya mencakup penanganan kemacetan, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan. Petugas Satlantas Polres PPU turut melakukan patroli di jalur R2 dan R4 untuk memastikan pematuhan aturan lalu lintas, serta memberikan himbauan kepada pengendara yang melanggar.
Kasat Lantas Polres PPU juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama. “Kami berharap dengan adanya pengaturan arus lalu lintas ini, masyarakat dapat merasakan dampak positif dalam perjalanan mereka dan bersama-sama menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib,” tambahnya.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas yang dilakukan oleh Satlantas Polres PPU ini diapresiasi oleh masyarakat pengguna jalan yang merasa terbantu dengan kelancaran perjalanan mereka. Semoga langkah ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah hukum Polres PPU.
Humas Polda Kaltim