kaltim.tribratanews.com, Kukar – Polsek Kota Bangun berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Pria berinisial FP (35) di desa Kota Bangun Seberang, pada Kamis (25/1) lalu.
FP ditangkap setelah Polsek Kota Bangun menerima laporan dari masyarakat setempat, bahwa di sekitar desa Kota Bangun Seberang sering terjadi transaksi narkotika.
Menerima laporan tersebut, Polsek Kota Bangun melakukan penyelidikan dan mendapati ciri-ciri orang yang dicurigai dan langsung melakukan penggerebekan rumah.
“Dalam penggerebekan itu, Polsek Kota Bangun kemudian mengamankan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai dengan laporan ,” ujar ujar Kapolsek Kota Bangun, Sabtu (27/1).
Setelah dilakukan penggeledahan, Polsek Kota Bangun berhasil menemukan satu poket sabu yang sempat dibuang di kolong rumah serta satu plastik bening, satu pipet kaca yang terhubung dengan sedotan, uang tunai Rp. 475 ribu dan satu unit Hp Xiomi Redmi.
Setelah itu, FP bersama barang bukti digelandang ke Polres Kukar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Humas Polda Kaltim