kaltim.tribratanews.com, Samarinda – Bidang hukum (bidkum) Polda Kalimantan Timur mengadakan sosialisasi dan penyuluhan hukum peraturan kepolisian nomor 10 tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga dan peraturan kapolri nomor 6 tahun 2020 tentang pengendalian gratifikasi di Polresta Samarinda.
Kedatangan bidkum yang di pimpin langsung oleh Akbp muntimi, S.E., M.H, berserta anggota nya yaitu Kompol tasimun, S.H., MM, Bripka Reny Monica Sari, S.H., Brigpol Eggy Octa Irawan yang di sambut oleh Kasikum Polresta Samarinda AKP Boudi Santoso, S.H., MA berserta para pejabat utama Polresta Samarinda dan anggota Polresta Samarinda.
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kaltim ini dilaksanakan di gedung aula Polresta Samarinda, Kamis (01/02/2024) pagi.
Kapolres Samarinda Kombes Pol Dr. Ary Fadly, S.I.K., M.H., M.Si melalui kasikum Polresta Samarinda AKP Boudi Santoso, S.H., MA menyampaikan upacapan terimakasih atas kesediaan tim Bidkum Polda Kaltim memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Polresta Samarinda. Kasikum Polresta Samarinda pun berharap kegiatan tersebut dapat diikuti oleh seluruh anggotanya dengan sungguh-sungguh serta berani menanyakan setiap pokok materi yang kurang jelas kepada Bidkum Polda Kaltim.
“Semoga kedatangan tim Bidkum Polda Kaltim ini, dapat memberikan pencerahan dan dapat memberikan manfaat bagi seluruh personel Polresta Samarinda, “ucap Kasikum.
Untuk itu, kata Kasikum, ia berharap agar para peserta nanti harus mendengarkan baik-baik arahan dari pemateri untuk diterapkan di wilayah.
“Harapanya apa yang di sampaikan oleh narasumber dapat di aplikasikan sesuai ketentuan dan aturan serta dapat meningkatkan pengetahuan, “lanjut nya.
Selanjutnya, Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Kaltim Akbp Muntini,S.E., M.H menyampaikan bahwa hari ini kita melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang Perpol nomor 10 tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga dan perkap nomor 6 tahun 2020 tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Humas Polda Kaltim