kaltim.tribratanews.com, PPU – Kepala Kepolisian Resort Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., Hadiri Pemusnahan Surat Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 di Halaman Kantor KPU Kabupaten PPU. Selasa, (13/2/2024) malam.
Kegiatan Ini turut dihadiri oleh Pamatwil Polda AKBP I Nyoman Wijana, S. Ag., Pj. Bupati PPU Drs. Makmur Marbun, M.Si., Dandim 0913 PPU Letkol Inf. Arfan Affandi, S.E.,M.IP., Kejari PPU Faisal Arifuddin, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Penajam Jimmy Ray Le, S.H., Ketua KPU Irwan Syahwana dan Ketua Bawaslu Moh. Khozin.
Pada Intinya Pemunahan Surat Suara Pemilu 2024 Hasil Sortir Selama Pengelolaan Logistik Pemilu dimana ditemukan Adanya kelebihan Surat Suara dan yang Rusak, Robek Ataupun Tidak Layak digunakan.
Sehingga Pihak Penyelenggara Pemilu Kab. Mamasa Melakukan Pemusnahan Surat Suara Tersebut Untuk Mengantisipasi Hal-Hal Yang tidak diinginkan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran surat suara yang tidak terpakai, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto Mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan keamanan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum, serta memastikan bahwa surat suara yang digunakan adalah yang sah dan tidak terdapat kecacatan.
Humas Polda Kaltim