kaltim.tribratanews.com, PPU – Polres Penajam Paser Utara dengan sigap memberikan pengamanan dan pengawalan terhadap pendistribusian kotak suara dalam rangka persiapan Pemilihan Umum yang akan segera dilaksanakan. Minggu(11/02/2024)
Dalam upaya menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi, Polres PPU turut serta dalam menyediakan pengamanan intensif untuk setiap tahapan pemilu. Hari ini, Personel Polres PPU telah dikerahkan untuk mengawal pendistribusian logistik Pemilu untuk PPk di Wilayah kec. Sepaku, Kec. Waru, dan Kec. Babulu.
Turut mendampingi Kapolres PPU yakni Pj Bupati Drs. Makmur Marbun, M.Si Ketua KPU, Bawaslu dan sejumlah Pejabat Utama Polres PPU.
Untuk diketahui, rombongan kendaraan tersebut yakni kendaraan yang akan melakukan pendistribusian logistik Pemilu untuk PPk di Wilayah kec. Sepaku, Kec. Waru, dan Kec. Babulu.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto S.I.K,. M.Si menjelaskan bahwa pengamanan dan pengawalan ini merupakan bagian dari tanggung jawab Kami dalam menjamin keamanan seluruh proses pemilu. “Kami berkomitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara. Dengan memberikan pengawalan terhadap pendistribusian kotak suara, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan pemilihan umum,” ujarnya.
Selain itu, AKBP Supriyanto S.I.K,.M.Si juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban selama proses pemilihan umum. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu berlangsung. Laporkan segala bentuk potensi kerusuhan atau pelanggaran yang terjadi kepada petugas kepolisian terdekat agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” tambahnya.
Pendistribusian kotak suara ini menjadi salah satu tahapan awal dalam persiapan Pemilihan Umum yang akan berlangsung Di hari Rabu Tepatnya Tanggal 14 Februari 2024. Dengan adanya pengamanan dan pengawalan dari Polres PPU, diharapkan proses distribusi kotak suara dapat berjalan lancar dan terhindar dari gangguan yang dapat mengganggu keamanan dan kepatuhan dalam menjalankan hak pilih warga negara.
Humas Polda Kaltim