kaltim.tribratanews.com, Samarinda – Dalam rangka pembinaan dan penyuluhan Kamtibmas oleh Personil Polsek Samarinda Kota, dilaksanakan Sosialisasi Binluh serta himbauan tentang Saber Pungli dan Aksi Premanisme
Aipda Dian Eko (Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Dama) yang melaksanakan kegiatan ini kepada warga binaannya di Jl. Pesut RT. 14 Kelurahan Sungai Dama Kecamatan Samarinda Ilir. Senin (5/2/24).
Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus, SIK mengatakan,kegiatan Bhabinkamtibmas dalam memberikan sosialisasi Binluh saber pungli dengan cara memberi himbauan dan memasang spanduk saber pungli, menghimbau warga masyarakat agar bekerja sama dlm memberantas pungli, dilarang memberi dan menerima dlm bentuk apapun karena dapat di Pidana, stop aksi Premanisme.
“Diharapkan masyarakat segera melaporkan bila menemukan atau menjadi korban pungli bisa menghungi nomor pengaduan layanan Via Betakun Pak Kapolresta No. WA (0813-6339-1977) ,Piket siaga Polsek Samarinda Kota No Hp (0811-5585-110) maupun Call Center 110 bebas pulsa” Pungkasnya.
Humas Polda Kaltim