kaltim.tribratanews.com, Berau – Pada hari Kamis, tanggal 8 Februari 2024, dari pukul 10.40 hingga 12.20 Wita, telah dilaksanakan rapat koordinasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu legislatif dan presiden tahun 2024. Rapat ini berlangsung di Dapur Teras, Jl. P Diponegoro, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Turut hadir dalam rapat ini sejumlah tokoh dan perwakilan, termasuk Kapolsek Tanjung Redeb, AKP Novita Citra Mega Restika, S.I.K., Danramil 0902-04 Tanjung Redeb, Kapt. Arm Rahadian, Camat Tanjung Redeb, Toto Marjito, S.Hut, serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
Dalam penyampaian rapat, Panwascam Tanjung Redeb, Muhammad Alfian, S.H., menyampaikan bahwa para petugas KPPS telah melakukan pendataan terhadap titik-titik APK yang telah dipasang oleh peserta pemilu. Mereka juga memohon dukungan dari pihak keamanan, termasuk Polsek Tanjung Redeb, Koramil Tanjung Redeb, dan Sat Pol PP, untuk melakukan patroli penertiban APK dan mengawasi pelanggaran pemilu di seluruh wilayah Kecamatan Tanjung Redeb. Selain itu, terkait hari penghitungan suara, Panwascam meminta dukungan prioritas kepada PTPS agar proses berjalan lancar.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Redeb, AKP Novita Citra Mega Restika, S.I.K., menegaskan keterlibatan Polri dalam penertiban APK dan pengamanan tahap-tahap pemilu 2024. Ia menyampaikan bahwa anggota Polri akan melakukan serpas ke masing-masing TPS pada tanggal 12 Februari 2024, serta akan mengawal pergeseran logistik dari gudang logistik KPU ke PPK dan ke TPS masing-masing. Kapolsek juga menyoroti potensi lamanya proses pemungutan dan penghitungan suara di wilayah Tanjung Redeb yang memiliki banyak TPS, dan menegaskan kesiapan anggota Polri untuk mengamankan setiap TPS.
Para peserta rapat, termasuk Danramil 0902-04 Tanjung Redeb, Kapt. Inf Rahadian, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan penertiban APK dan pengamanan tahap pemilu. Mereka juga mengingatkan akan pentingnya menjaga kesehatan dan energi para petugas yang terlibat dalam setiap tahapan pemilu.
Kesimpulan dari rapat koordinasi ini adalah bahwa kegiatan penertiban APK akan dilaksanakan berdasarkan surat perintah Ketua Bawaslu Berau, dengan jadwal pelaksanaan pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. Pihak Polri dan TNI akan melakukan pengamanan untuk memastikan kegiatan berjalan kondusif. Semua pihak berharap agar tahapan pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.
Humas Polda Kaltim