kaltim.tribratanews.com , Kutai Barat – Tim Raimas regu II Satuan Samapta Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dalam patroli rutin mereka di wilayah hukum Polres Kutai Barat. (31/1/2024)
Pukul 23:43 Wita, tim patroli yang terdiri dari BRIPDA Septianus Nasario Kurniawan, BRIPDA Calva Yosia Trivaldi, BRIPDA Alpa Rizki Susanto, dan BRIPDA Ian Olsen Hatopan Simamora melangsungkan kegiatan di Simpang Raya belakang Hotel Sidodadi. Sasaran patroli kali ini adalah remaja yang berkumpul di tempat-tempat gelap.
Ketika melakukan penyisiran, tim mendapati seorang pemuda yang mencurigakan sedang berada di lokasi yang gelap. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan bahwa pemuda tersebut sedang mencari barang pesanannya melalui peta hp, yang ternyata adalah narkotika jenis sabu-sabu. Melalui pengeledahan, tim berhasil menemukan satu poket sabu-sabu yang terbungkus tisu dan dilakban kuning, yang disembunyikan di bawah batu.
Dengan sigap, tim menghubungi piket fungsi narkoba dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Polres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Berkat tindakan cepat dan tepat tim patroli, satu kasus penyelundupan narkotika berhasil diungkap.
Selain itu, kegiatan patroli berjalan dengan aman dan lancar. Saat ini, situasi di wilayah hukum Polres Kutai Barat dapat dikatakan aman dan terkendali. Patroli ini merupakan salah satu upaya Polres Kutai Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika.
Demikian laporan kegiatan patroli kali ini, semoga upaya kami dapat terus mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kutai Barat.
Humas Polda Kaltim