kaltim.tribratanews.com, KUKAR – Giat cipta kondisi di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara terus digalakkan, salah satunya di wilayah hukum Polsek Muara Wis. Pada Minggu (24/3/2024).
Yakni menyasar di kawasan Jalan Poros Trans Kaltim, beserta Kafe di Desa Lebaq Cilong RT 5, Kecamatan Muara Wis, Kutai Kartanegara.
Sebanyak 7 personel Polsek Muara Wis melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 dan R4. Terhadap kelengkapan surat surat, peredaran narkoba, sajam dan menekan terjadinya laka lantas.
Kemudian meelakukan pemeriksaan terhadap warung dan pengunjung guna menekan peredaran Narkoba, Miras, Premanisme dan Sajam.
Dari hasil giat Ciptakon, tidak ditemukan warung atau kafe yang menjual miras, Sajam dan narkoba dan barang terlarang lainnya.
Dan mengimbau serta memberikan pesan kamtibmas agar jangan menyalahgunakan narkoba, miras dan perbuatan melawan hukum lainnya.
Humas Polda Kaltim