kaltim.tribratanews.com, Berau – Bhabinkamtibmas Pulau Derawan, Briptu Panduwinata, turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Perijinan Berusaha Pemanfaatan Kawasan Konservasi yang diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, tanggal 23 April 2024, mulai pukul 10.00 Wita hingga selesai, di Ruang Pertemuan Lestari III Pulau Derawan.
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh dan pihak terkait, antara lain Kepala Bidang Pengembangan Perikanan Kelautan Provinsi Kaltim, Kepala Kampung Pulau Derawan, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait dan pengusaha lokal.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, pembacaan doa, dan mendengarkan lagu Indonesia Raya sebagai tanda kesatuan. Dilanjutkan dengan laporan dari Ketua Panitia dan sambutan serta arahan dari koordinator acara.
Pemaparan materi yang disampaikan oleh kordinator BPSPL Kaltim mencakup berbagai aspek terkait perizinan usaha pemanfaatan kawasan konservasi, penataan ruang laut, pengawasan dalam pemanfaatan kawasan konservasi, hingga proses bisnis perizinan dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Diskusi dan tanya jawab dilakukan untuk memperjelas pemahaman semua pihak terkait materi yang telah disampaikan. Kegiatan ditutup dengan harapan bahwa sosialisasi ini dapat membantu para pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan perijinan dengan tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Humas Polda Kaltim