kaltim.tribratanews.com, Samarinda – Upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba terus diperkuat oleh Polsek Samarinda Seberang melalui pemasangan spanduk Stop Narkoba di beberapa titik yang disinyalir rawan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba,
Dari keterangan Kapolresta Polresta Samarinda Seberang Kombes Pol Dr.Ary Fadli S.I.K.M.H.M.Si melalui Kanit Bimas Polsek Samarinda Iptu Heny Merdekawati SH.,mengatakan, pemasangan spanduk tersebut sebagai bagian dari langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba. “Spanduk himbauan stop narkoba, kami pasang di tiga tempat yakni di Kelurahan Tenun,Gang Pada Elo dan Gang Langgar” ujarnya.
Iptu Heny Merdekawati SH.menyampaikan,peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) semakin marak akhir-akhir ini, dan tentunya hal ini mengundang keprihatinan sejumlah kalangan terlebih pihak Kepolisian.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba, baik melalui upaya preventif hingga penegakan hukum. Polisi terus melakukan langkah antisipasi, salah satunya, memasang spanduk himbauan stop terhadap narkoba.
“Buat masa depan kok coba-coba. Kita bisa berprestasi dan sukses tanpa narkoba,” tegas Kanit Bimas
Pihak Kepolisian juga menghimbau segenap elemen masyarakat serta orang tua untuk ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan narkoba, dengan memperketat pengawasan terhadap putra-putrinya jangan sampai generasi penerus bangsa kita rusak masa depannya karena narkoba.
Humas Polda Kaltim