kaltim.tribratanews.com, Paser – Personil Satuan Lalu Lintas Polres Paser Aiptu Arkam Biantoro dan Briptu Wulandari melaksanakan kegiatan Dikmas (Mendidik Masyarakat) Lalu lintas di Ruang Kelas Sekolah TK. Trubus Tanah Grogot. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar tentang rambu-rambu lalu lintas kepada anak-anak usia dini Jumat (26/4).

Dalam kegiatan ini, Aiptu Arkam Biantoro memperkenalkan konsep-konsep dasar tentang lalu lintas kepada para murid TK. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan berbagai rambu lalu lintas, pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, serta bagaimana berinteraksi dengan petugas lalu lintas.

Kapolres Paser AKBP Yusep dwi Prastiya SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Toni Joko Purnomo SH mengatakan bahwa, personil kita memberikan pemahaman tentang aturan lalu lintas kepada anak-anak usia dini merupakan langkah yang sangat penting. Kami ingin agar para murid TK sudah mulai memahami pentingnya keselamatan dan aturan berlalu lintas sejak usia dini. Ini akan membantu mereka menjadi pengguna jalan yang lebih aman di masa depan, ujarnya.

AKP Toni menambahkan, Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kedekatan antara anak-anak TK. Trubus Tanah Grogot dengan polisi lalu lintas. “Kami ingin anak-anak merasa nyaman dan dekat dengan petugas lalu lintas, sehingga nantinya mereka tidak ragu untuk meminta bantuan atau informasi terkait lalu lintas,” tambahnya

Para murid TK. Trubus Tanah Grogot tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut, Mereka dengan senang hati belajar mengenali berbagai jenis rambu lalu lintas yang sering mereka temui di sekitar jalan. Kehadiran Aiptu Arkam Biantoro dan Briptu Wulandari juga membuat suasana belajar semakin menarik dan menyenangkan bagi para murid.

Kegiatan Dikmas Lalu lintas ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam membentuk kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas sejak usia dini. Hal ini merupakan bagian dari upaya Polres Paser dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berlalu lintas yang aman dan tertib.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim kaltim.tribratanews.com

Exit mobile version