kaltim.tribratanews.com, Samarinda – Kepolisian Resor Kota Samarinda melaksanakan Press Release sejumlah barang bukti dan tersangka hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Mahakam 2024, dengan sasaran operasi menyasar kepada tindakan judi, premanisme, miras Ilegal, prostitusi dan kejahatan jalanan, Jum’at (5/4/2024).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Dr. Ary Fadli, S.I.K.,M.H.,M.Si dalam rilisnya menerangkan bahwa Operasi Pekat Mahakam 2024 yang telah dilaksanakan tersebut selama 14 hari telah berhasil mengungkap sejumlah perkara baik itu yang termasuk TO (Target Operasi) maupun Non TO.
“ Rekan-rekan Jurnalis yang saya banggakan, alhamdulillah kami telah melaksanakan Operasi Pekat Mahakam 2024 selama 14 hari dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana yang merupakan TO Operasi sebanyak 14 Laporan Polisi dengan 23 orang tersangka. Tersangka TO ( Target Operasi) Saham 2 Orang tersangka, TO Perjudian 1 tersangka dan Non TO sebanyak 20 Orang,” ungkapnya.
Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus-kasus tersebut. Untuk kasus Sajam, disita 3 Pisau dengan ukuran bervariasi dari 25 Cm-28,5 Cm. 1 buah Clurit, 1 buah Parang, dan 1 buah Badik ukuran 27 Cm. 6 Tersangka masing-masing berinisial Fe, ES, An, MA, DP, dan Sy.
Untuk kasus perjudian 5 Tersangka, masing-masing berinisial Ra, JP, MA, Su, dan AH dengan barang bukti 2 Kotak Kartu Remi, Uang Tunai Rp299 Ribu, dan sebuah Lapak Terpal.Sedangkan perkara pencurian ada 12 Tersangka, masing-masing berinisial WR, Je, Si, Ra, Rah, MY, FR, Ro, AS, Ay, Ya, dan MA.
Sejumlah barang bukti diamankan dari para Tersangka, diantaranya 1 unit Motor Suzuki Shogun, 1 unit Handphone merk Redmi 9C, 1 buah Laptop merk LENOVO Idea Pad 3, dan 1 buah Handphone Merk Oppo A57 Tipe CPH2387.
Lanjut, menurut Kapolresta Samarinda Kombes Pol Dr. Ary Fadli, perkara yang berhasil diungkap dalam Operasi Pekat Mahakam 2024 lebih banyak perkara pencurian. lapun menengarai banyaknya kasus ini, karena terkait dengan bulan Ramadhan 1445 H menjelang Hari Raya Idul Fitri.\
Humas Polda Kaltim