kaltim.tribratanews.com, Paser – Guna menekan laka lantas, Satuan Lalu Lintas Polres Paser melakukan langkah preventif dengan melaksanakan kegiatan pemasangan banner Himbauan Kamseltibcar di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polres Paser.
Penempatan banner dilakukan dengan cermat, terutama di lokasi yang rawan terjadi laka lantas termasuk di setiap tikungan tajam, Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan pengendara dalam berlalu lintas serta mendorong agar mereka selalu mematuhi peraturan lalu lintas, Senin (8/4/24).
Pengendara diimbau untuk lebih tertib dan berhati-hati saat berkendara, serta selalu memastikan kelengkapan dokumen seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selalu dibawa saat berada di jalan. Selain itu, para pengendara juga diingatkan untuk selalu menggunakan helm sebagai perlindungan saat berkendara motor, dan memasang seatbelt jika menggunakan kendaraan roda empat.
AKBP Yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH selaku Kapolres Paser, melalui Kasat Lantas, Toni Joko Purnomo SH, menyampaikan bahwa kegiatan pemasangan banner ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. proses pemasangan banner dilaksanakan oleh Iptu Tamrin selaku Kanit Kamseltibcar beserta satu personel lainnya Aiptu Indrawan.
Dengan adanya upaya seperti ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Paser. Tutup AKP Toni
Humas Polda Kaltim