kaltim.tribratanews.com, Kutai Barat – Polres Kutai Barat melaksanakan patroli Cipkon dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Patroli tersebut dilaksanakan di lokasi keramaian masyarakat dan tempat-tempat yang dianggap rawan ganguan Kamtibmas, jalan protokol, dan tempat berkerumun nya masyarakat di Kabupaten Kutai Barat, pada Sabtu 11 Mei 2024, Malam
Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasi Humas IPDA Sukoco
,” Patroli ini lakukan dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas dalam rangka tindak kriminal konvensional berupa C3 (curat, curas, curanmor), maupun kejahatan lainnya. Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Kutai Barat” tutur Kasi Humas
Kasi Humas juga menuturkan, dalam pelaksanaan tugas anggota dilapangan melakukan interaksi dengan masyarakat. Interaksi dilakukan untuk mengajak warga ikut serta membantu tugas Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Kutai Barat Polisi tidak bisa sendiri. Dibutuhkan peran serta masyarakat dan elemen masyarakat serta instansi terkait lainnya. Ketika kita bersama-sama maka kondusifitas wilayah akan tetap terjaga aman dan damai,” katanya.
“Selama patroli kami tidak menemukan potensi timbulnya gangguan kamtibmas, masyarakat turut koperatif ikut membantu kepolisian dalam memelihara Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Kutai Barat ”tutup Kasi Humas.
Humas Polda Kaltim