kaltim.tribratanews.com, Balikpapan – Satuan Reserse Narkoba. Polresta Balikpapan lakukan pemantauan beberapa hari terhadap Aktifitas para pelaku Peredaran Barang Narkoba dalam Transaksi nya di Gn Bugis , di pimpin langsung Oleh Kasat Reskoba PolResta Balikpapan ( Kompol Sujarwo SH) . ( 11 mei 2024).

Dari hasil pengrebekan kegiatan Unit Opsnal Reserse Narkoba Polresta Balikpapan berhasil mengamankan Pelaku penjual Barang Narkoba di Areal Gn Bugis saat melaksanakan Kegiatan Transaksinya, selain itu petugas juga mengamankan para calon pembeli yang ada di sekitar areal penangkapan , yang di laksanakan pada Sabtu , dini hari hingga sore tadi ” kata Kasat Narkoba’.

Dari hasil pengrebekan berhasil di amankan Seorang pelaku di duga inisial ( U s) laki-laki, Islam, Penjual beserta Barang Bukti Sabu 54 paket ( 17 grm ) dengan Uang hasil Transaksi Rp. 3.550.000( Tiga juta lima Ratus lipa Puluh Ribu Rupiah ).”Tambahnya’ .

Hingga saat ini Pelaku dalam pengaman petugas Reskoba serta dalam pendalaman pemeriksaan guna pemberkasan di Polresta Balikpapan. ” Kata Kasi Humas Polresta/ IPDA Sangidun. ‘

Selama proses pengrebekan berlangsung dengan Lancar terkendali hingga Saat ini. ***( Humas Polresta Balikpapan).

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim kaltim.tribratanews.com

Exit mobile version