kaltim.tribratanews.com, Samarinda – Unit Patroli 110 Beat 8 Regu 3 melaksanakan Quick Response terkait adanya laka lantas antara Mobil Grandmax dan Truck di Jl. Harun Nafsi.
Pada hari Jumat tanggal 24 Mei 2024 Pukul 02.30 Wita, Unit Patroli Beat 8 Regu 3 quick respon laporan masyarakat adanya Laka Lantas.
Setelah tiba di TKP benar adanya telah terjadi laka lantas di Jl. Harun nafsi.
Kronologi Kejadian mobil grand max melaju dari arah Jl. H.A.M Rifadin Menunu ke Jl. Harun nafsi pada saat itu grand max melaju dengan kecepatan 60km/j faktor utama terjadinya Out Of Control.
Supir grand max tersebut hendak menggapai korek gas yang terjatuh pada saat hendak membakar rokok, Supir kehilangan kendali mengemudi dan menyebabkan oleng sehingga menabrak bak belakang truk yang menepi di bahu jalan.
Humas Polda Kaltim