kaltim.tribratanews.com, PPU- Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres PPU, Polsek Penajam, BPBD, dan Damkar Penajam memberikan respons tanggap dan berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Penajam, Kabupaten PPU. Minggu 12/05/2024.
Dalam waktu singkat setelah menerima laporan, tim gabungan segera bergerak menuju lokasi kebakaran di lahan pemakaman Rt.19 Kelurahan Penajam. Kebakaran yang melanda semak belukar tersebut berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.20 WITA dengan menggunakan 2 unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar Penajam dan 1 unit mobil pemadam dari BPBD.
Kerja sama yang sinergis antara berbagai instansi, termasuk Polres PPU, Polsek Penajam, BPBD, dan Damkar Penajam, memainkan peran kunci dalam menangani keadaan darurat ini. Ketua RT 19 Penajam sebagai pelapor kejadian juga memberikan kontribusi yang berarti dalam memberikan informasi yang dibutuhkan.
Meskipun luas area yang terbakar diperkirakan sekitar 1 hektar, tindakan cepat dan koordinasi yang efektif dari tim gabungan mencegah kebakaran meluas dan mengurangi potensi kerugian yang lebih besar.
Kapolres Ppu Akbp Supriyanto S.I.K, M.Si mengapresiasi respons tanggap dari tim gabungan dalam menangani kejadian ini. Keberhasilan memadamkan kebakaran ini menunjukkan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta lingkungan.ujarnya .
Respon tanggap dan kerja sama antar instansi yang terlibat menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan. Hal ini juga menjadi contoh positif bagi upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di masa mendatang. tutupnya
Humas Polda Kaltim