kaltim.tribratanews.com, Kubar – Personel Polsek Long Iram Polres Kutai Barat Polda Kalimantan Timur Aipda Iwan Tandi dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami salah satu warga masalah tanah warisan Alm. Kartorejo di Kamp. Linggang Banjarejo Kecamatan Tering Kab. Kutai Barat, Selasa, (30/07/2024).
Hadir dalam pertemuan tersebut
Aipda Iwan Tandi Kapospol Tering Polsek Long Iram, Bripka Benyamin Lung Ps. Kanit Binmas Polsek Long Iram, Brigpol Risky Asia Banit Sabhara Polsek Long Iram, Subur Petinggi linggang Banjarejo, Sutarno Kasi Pem. Linggang Banjarejo, M.Nayadi Ketua RT.04 Linggang Banjarejo, Sukiman anak pertama Alm.Kartorejo, Edy Kathimar anak kedua Alm.Kartorejo, Poniyem, anak ketiga Alm. Kartorejo, Pairan anak kelima Alm.Kartorejo.
Adapun permasalahan yang di hadapi warganya terkait permasalahan tanah masing-masing pihak, untuk pihak 1 bersepakat bahwa tanah dengan ukuran 75×100 M yang terletak di RT.003 kampung Linggang Banjarejo Kec.Tering diberikan kepada Pak Edy Ngatimar dan pihak ke 2 bersepakat tanah dengan ukuran 50×50 M dibagi menjadi Lima bersaudara kandung yang terletak di Rt.004 Kampung Linggang Banjarejo, Kec.Tering.
Semua pihak bersepakat bahwa tanah dengan ukuran 10×10 M.yang terletak diRt.004 Kampung Linggang Banjarejo,Kec.Tering( dibawah gunung) diberikan kepada sdra Pairantelah sepakat menyatakan bahwa permasalahan tersebut telah secara damai secara kekeluargaan
Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, S.I.K melalui Kapolsek Long Iram IPTU Andi Salman A, SH mengatakan, “Bahwa dengan adanya laporan permasalahan warga, Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di kantor Pospol Tering, Ucap Kapolsek Long Iram.
“ Alhamdulillah permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak dan telah sepakat berdamai.
Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, personel Pospol Tering yang di dampingi personel lainnya juga memberikan himbauan kamtibmas untuk saling menjaga satu sama lainnya agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
Problem Solving merupakan strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga.
Humas Polda Kaltim