kaltim.tribratanews.com, Kutai Barat – Salah satu upaya Polres Kutai Barat, dalam hal ini Sat Binmas Polres Kutai Barat yang di lakukan guna mencegah pungutan liar (Pungli) yakni dengan melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di wilayah Kecamatan Barong Tongkok, Selasa (30/07/2024).
Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Sukoco mengatakan, “Personel Sat Binmas mengajak dan mengingatkan para masyarakat di Kecamatan Barong Tongkok untuk tidak mengambil lebih punggutan Restribusi pasar. Untuk tidak menjadikannya sebagai budaya dan muncul kemauan melakukannya hal tersebut. Mereka juga di himbau untuk melaporkan oknum yang melakukan Pungli yang meminta punggutan lebih.
Selain juga memberikan sosialisasi kita juga memberikan himbuan Kamtibmas, Untuk bersama kita berantas tindakan pungli, memberi dan diberi jelas sama-sama melanggar hukum.
Dalam kegiatan tersebut personil juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus mensosialisasikan Perpres 87 Thn 2016 tentang Satgas Saber Pungli, serta menjelaskan tentang sanksi dan ancaman pidananya.
Humas Polda Kaltim