kaltim.tribratanews.com, Balikpapan – Satuan Unit Opsnal Reskrim Polsek Balikpapan Utara kembali  mengungkap Pelaku Tindakan pidana Pencurian sepeda motor Scoopy beserta Seorang pelakunya pada hari Minggu 25 Agustus 2024, di wilayah Hukum Polsek Balikpapan Utara.

Adapun Kronologi singkat kejadian demikian kami sampaikan “. Awalnya di Jl. Wonorejo no.77 RT 35,Kel Gn  Samarinda kecamatan Balikpapan Utara pada tanggal 25 Agts 2024 pukul 08.00 wita telah terjadi kehilangan sepeda Motor Scoopy putih Kt.5224 ZE . Saat kendaraan di parkir di teras Rumah Korban seusai di kendaraan Sepeda Motor di parkir di Rumah mertua dengan posisi Kunci Motor tergantung di kontak Kendaraan tersebut di Rumah Mertua Korban ( KH ). Pada kejadian korban di telp oleh mertua Korban di beritau bahwa sepeda motor yang di Perkirakan di depan Rumah mertuanya ,tidak ada di tempat seperti sebelumnya . Kemudian Korban meluncur ke rumah mertuanya karena korban tidak satu rumah dengan mertuanya. Selanjutnya Korban melaporkan kejadian yang di alaminya ke Polsek Balikpapan Utara atas apa yang terjadi .

Polsek Balikpapan Utara menerima laporan dan menindak lajnuti dengan mengumpulkan Tim Buser mengadakan kegiatan Pencarian / penyelidikan terhadap Barang sepeda Motor beserta pelaku nya. Dari hasil pengembangan penyelidikan Personil Polsek akhirnya pelaku dapat di amankan di jln Pangeran Antasari sebrang pegadaian Gn Kawi Kel Karang Rejo beserta Barang Bukti sepeda motor, kemudian Pelaku di amankan ke Polsek Balikpapan Utara guna pengembangan lebih lanjut.

Dalam hal ini, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menghimbau “Kami sampaikan kepada seluruh Halayak masyarakat Kota Balikpapan, kami mohon kiranya saat memarkir kendaraan R2 Ataupun R4 betul di pastikan dalam keadaan yang Aman (tidak menggangu  penguna lainya) dan  Kunci sudah tercabut (bila perlu tambahan kunci ganda ). Serta jaga dan pelihara barang berharga / kendaraan yang ada dengan sebaik Mungkin , jangan sampai menjadi Incaran Orang yang tidak bertanggung jawab (pencuri)”, kata Kasi Humas.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim kaltim.tribratanews.com

Exit mobile version