kaltim.tribratanews.com, Kutim – Dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, Polres Kutai Timur menggelar Sosialisasi Hukum Tentang Netralitas Aparatur Negara. Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan S.I.K., M.H. menegaskan, seluruh personel polisi harus memiliki sikap netralitas dalam mengawal Pilkada serentak 2024, Senin (05/08/24).

Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan S.I.K., M.H. menghimbau agar anggota Polri dilarang menggunakan atau memesan atau menyuruh orang lain untuk memasang atribut yang bertuliskan atau bergambar parpol, caleg, dan paslon, ” terangya.

Selanjutnya yakni dilarang menghadiri, menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan partai politik, kecuali dalam melaksanakan pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.

“Personel Polri juga dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala atau wakil kepala atau caleg. Dengan adanya aturan tersebut, setiap anggota Polri yang diduga melakukan hal yang menunjukkan ketidaknetralan pada pemilu akan disanksi tegas mulai dari hukuman disiplin maupun kode etik,” jelasnya.

Menghadapi tahun politik, Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan S.I.K., M.H. menyampaikan arahan yang memerintahkan jajaran untuk mampu menjadi sistem pendingin dengan melakukan sosialisasi, dan menyampaikan pesan-pesan kebangsaan kepada masyarakat maupun kepada paslon-paslon dan parpol.

Dalam menyampaikan pesan-pesan kebangsaan dan merawat kebhinekaan dengan melibatkan tokoh agama, dan masyarakat serta pemuda, sehingga dari awal kegiatan ini menjadi cooling system untuk mencegah terjadinya perpecahan pemilihan nanti,” pungkas Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan S.I.K., M.H. mengakhiri kegiatan sosialisasi.

Sebelum kegiatan tersebut berlangsung, Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan S.I.K., M.H. menyampaikan pesan kepada anggota agar apa yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dapat dijalankan dalam menyongsong Pilkada Tahun 2024 yang akan datang, ‘ pesannya.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim kaltim.tribratanews.com

Exit mobile version