kaltim.tribratanews.com, PPU – Beretmpat di Hotel Grand Nusa, Kab.PPU, Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara AKP Dian Kusnawan, SH, MH bersama Tim Gakkumdu Kab.PPU mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dengan membahas mekanisme penanganan pelanggaran pidana pada Pilkada Serentak tahun 2024. Senin (05/08/24).
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan SH, MH menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan pilkada 2024 berlangsung dengan aman dan tertib. “Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menegakkan hukum dan memastikan tidak ada pelanggaran pidana yang terjadi selama proses pilkada,” ujar AKP Dian Kusnawan.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk pihak kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu, dengan tujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam penanganan pelanggaran pilkada. AKP Dian Kusnawan menambahkan bahwa pihaknya siap menjalankan tugas dengan profesional dan transparan, serta berharap masyarakat turut mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya pilkada yang bersih dan adil.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak yang terlibat mengenai prosedur dan mekanisme penanganan pelanggaran pidana pilkada, sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan menciptakan pilkada yang berintegritas.
Humas Polda Kaltim