kaltim.tribratanews.com, PPU — Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara, AKP Dian Kusnawan, SH, MH, bersama tim Inavis Reskrim Polres PPU melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kebakaran yang terjadi di RT 09, Kelurahan Petung. Insiden kebakaran ini terjadi pada dini hari dan mengakibatkan kerugian materi yang cukup besar. Rabu/31/07/24.
Kapolres Ppu Akbp Supriyanto S.I.K, M.Si Melalui kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons laporan warga mengenai kebakaran tersebut. “Kami melakukan olah TKP untuk mengidentifikasi penyebab kebakaran dan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat membantu dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Dian Kusnawan.
Tim Inavis Reskrim Polres PPU terlihat melakukan pengumpulan data dan analisis di lokasi kejadian, termasuk memeriksa sisa-sisa kebakaran dan melakukan wawancara dengan saksi-saksi di sekitar area tersebut. Menurut informasi sementara, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun beberapa rumah mengalami kerusakan.
Polres PPU menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan potensi bahaya kebakaran, terutama saat memasuki musim kemarau. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk menentukan penyebab pasti kebakaran tersebut.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu proses investigasi. “Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dan memberikan informasi yang diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” tambah AKP Dian Kusnawan.
Humas Polda Kaltim