kaltim.tribratanews.com, Berau – Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, S.I.K., memimpin langsung pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Berau (BEM KM UMB) pada Senin, 26 Agustus 2024. Aksi yang berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Berau, Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb ini berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 13.00 WITA.

Aksi unjuk rasa yang diikuti oleh sekitar 40 mahasiswa ini digelar sebagai bentuk protes terhadap rencana revisi Undang-Undang Pilkada serta untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXIII/2024. Para mahasiswa berkumpul di kampus Universitas Muhammadiyah Berau sebelum bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Berau, membawa berbagai atribut seperti bendera, spanduk, dan alat pengeras suara untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Dalam orasi yang disampaikan oleh para korlap aksi, mahasiswa menekankan pentingnya menjaga demokrasi dan menolak upaya revisi UU Pilkada yang dianggap dapat mengurangi hak rakyat dalam pemilihan kepala daerah secara langsung. Mereka juga menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai langkah penting dalam mempertahankan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan di Indonesia.

Pengamanan aksi unjuk rasa ini melibatkan 34 personel dari Polres Berau yang dipimpin langsung oleh Kapolres Berau. Selain mengawal jalannya aksi, pihak kepolisian juga memastikan agar kegiatan berlangsung aman dan tertib. Kapolres Berau dalam arahannya mengingatkan anggotanya untuk tetap profesional dan tidak bertindak represif dalam menghadapi para pengunjuk rasa.

Pada pukul 11.10 WITA, perwakilan anggota DPRD Kabupaten Berau, yang diwakili oleh Agus Uriansyah, menemui para mahasiswa dan menyatakan kesediaan untuk mendengarkan serta menindaklanjuti aspirasi mereka. Pertemuan tersebut dilanjutkan di ruang rapat DPRD dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD serta perwakilan dari mahasiswa.

Hasil pertemuan menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Berau untuk mendukung penuh upaya menjaga demokrasi yang sehat dan menolak revisi UU Pilkada. Anggota DPRD juga mengapresiasi peran aktif mahasiswa dalam mengawal isu-isu penting terkait pemerintahan dan demokrasi.

Setelah pertemuan selesai pada pukul 12.30 WITA, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke kampus untuk melakukan evaluasi. Kapolres Berau kemudian memimpin apel pengecekan terakhir untuk memastikan seluruh rangkaian pengamanan berjalan lancar tanpa insiden.

Kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari upaya Polres Berau dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Berau, terutama dalam menghadapi isu-isu penting yang berpotensi mempengaruhi stabilitas daerah.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim kaltim.tribratanews.com

Exit mobile version