kaltim.tribratanews.com, Kubar – Polres Kutai Barat memberikan bantuan kursi roda kepada anak penyandang disabilitas Panti Asuhan Bhakti Luhur di bawah asuhan Bruder Sipri Siki, Kelurahan Barong Tongkok Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat, Jumat (23/08/2024).
Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, S.I.K menyerahkan kursi roda dan bantuan sembako serta uang santunan, yang diterima langsung oleh Bruder Sipri Siki, orang tua Pengasuh penyandang disabilitas tersebut.
Menurut Bruder Sipri Siki, Dalam kesempatan ini Kapolres Kutai Barat memberikan langsung bantuan kursi roda kepada adik Remondus yang menderita tuna runggu wicara dan gagal tumbuh.
Kegiatan Kapolres dan PJU Polres Kutai sudah beberapa kali dilaksanakan khususnya di Panti Asuhan Bhakti Luhur sebagai salah satu bentuk kepedulian Polres Kutai Barat kepada sesama diantaranya anak – anak yang berkebutuhan khusus dan Yatim Piatu.
Kapolres Kutai Barat menuturkan pemberian bantuan tersebut merupakan komitmen Polres Kutai Barat untuk saling peduli dan melakukan aksi nyata membantu masyarakat yang kurang beruntung di wilayah hukumnya.
“Semoga dengan bantuan tersebut dapat sedikit membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari hari,” ujar Kapolres.
Kapolres berharap, kursi roda yang diberikan dapat membantu dan memotovasi agar tetap semangat.
Humas Polda Kaltim