kaltim.tribratanews.com, Berau – Polsek Teluk Bayur pada hari Senin, 12 Agustus 2024, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Teluk Bayur. Kegiatan ini dipimpin oleh KSPK C, Aiptu Siput Tri Erwanto, dengan dukungan dua personil Polsek Teluk Bayur.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 09.30 WITA di Pasar Sanggam, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Sasaran kegiatan adalah masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, pengguna jalan, serta lokasi-lokasi yang rawan berkumpulnya warga.

Dalam giat ini, petugas melakukan patroli dan monitoring di sekitar lokasi yang dianggap rawan Kamtibmas untuk mencegah potensi tindak kriminalitas. Sebanyak dua warga yang ditemukan melanggar diberikan teguran lisan oleh petugas. Secara keseluruhan, masyarakat tetap melaksanakan kegiatan sesuai rutinitas sehari-hari, dengan situasi yang aman dan kondusif.

Giat ini merupakan bagian dari upaya Polsek Teluk Bayur untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim kaltim.tribratanews.com

Exit mobile version