kaltim.tribratanews.com, Samarinda – Menanggapi berita yang viral di sosial media Personil gabungan piket Fungsi Polsek Sungai Kunjang melaksanakan penertiban pengamen yang meresahkan pengunjung di taman Depan Islamic Center Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Jumat malam (30/08/2024).
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, SH, mengatakan “Sudah berkali-kali kami melaksanakan penertiban tetap saja dilanggar, kami lebih mengutamakan tindakan preventif, dengan menempatkan Personil Patroli dan unit reskrim untuk melakukan pencegahan dan pengawasan, namun karena masih main kucing-kucingan, terpaksa kami melakukan tindakan penertiban terhadap pengamen yang kerap meminta uang secara paksa para pengujung Taman yang sedang bersantai di area tersebut, setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaannya, pengamen tersebut kemudian kami serahkan ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan, jelasnya.
Apa yang dilakukan Polsek Sungai Kunjang mendapat sambutan positif dari masyarakat, ucapan terimakasih telah melakukan penertiban pengamen yang meresahkan warga untuk berganti di taman tersebut, sehingga kami merasa aman dan nyaman saat melakukan aktifitas dijalan, ucap salah seorang warga yang ada di sekitar lokasi.
Ditempat terpisah Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, SH, menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mengamankan pengamen yang keberadaanya sangat meresahkan masyarakat, kegiatan tersebut guna menciptakan kondusifitas Kamtibmas wilayah kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Humas Polda Kaltim